Pasal43 1. Segala sesuatu yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran. Rumah Tangga (ART) Yayasan ANSHARUS SUNNAH Garut , sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar. 2. Hal-hal yang belum diatur baik dalam AD maupun ART akan diatur melalui Peraturan Yayasan atau Peraturan Pengurus.
WEWENANG 1) Musyawarah Majelis Jamaah Tahlil Al Mubarok mempunyai wewenang sbb : a) Menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Jamaah Tahlil Al Mubarok. b) Menetapkan program kerja/kegiatan. c) Mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan. d) Memilih dan mengesahkan Pengurus Jamaah Tahlil dan Rukun Kematian Al Mubarok.
a Keputusan mengenai perubahan Anggaran Dasar; b. Pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan/atau pengawas; c. Penetapan kebijakan umum Yayasan berdasarkan Anggaran Dasar; d. Pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan Yayasan; dan e. Penetapan keputusan mengenai penggabungan dan/atau pembubaran Yayasan. Pasal 11
PrinsipDasar Koperasi Simpan Pinjam. Contoh Koperasi Simpan Pinjam via Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi; Setelah seseorang menjadi anggota koperasi maka bisa melengkapi syarat pengajuan pinjaman berikut ini:
AnggaranDasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi serba Usaha | 2 (4). Setiap Anggota mempunyai kewajiban : 1. Mematuhi Anggaran Dasar ,Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan - keputusan Rapat Anggota 2. Membayar simpanan poko , simpanan wajib dan simpanan lain yang diputuskan oleh Rapat Anggota. 3.
ANGGARANRUMAH TANGGA FEDERASI OLAHRAGA KARATE-DO INDONESIA. BAB I ARTI LAMBANG, BENDERA DAN LAGU Pasal 1 Lambang FORKI ; 1.1 Lambang FORKI bentuknya adalah sebagai mana dirinci dalam lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Anggaran Rumah Tangga ini. 1.2. Arti lambang FORKI adalah : a. Bentuk segilima melambangkan olahraga
MematuhiAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RT 001, RT 002 dan RT 003. 2. Mematuhi peraturan yang berlaku di wilayah Kota Tangerang. 3. Berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan RT 001, RT 002 dan RT 003, Kelurahan Karang Sari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang..