Berikutini adalah penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengenai hukum musik.. Baca Juga: Simak Yuk Sinopsis Snowdrop Episode 14, Kondisinya Semakin Tegang! Menurut Ustadz Adi Hidayat selama ini banyak orang yang mempertanyakan apakah musik itu haram atau halal.. Untuk itu, pendapat Ustadz Adi Hidayat ini bisa dijadikan bahan rujukan untuk menilai hukum
Bagi yang ingin tahu sebenarnya bagaimana sih apakah boleh aqiqah dengan hewan selain kambing? Insyallah di artikel ini sobat akan menemukan Boleh Aqiqah Dengan Selain Kambing?Apakah Boleh Aqiqah Dengan Selain Kambing?AIslam adalah agama yang mudah dan tidak membebankan kepada ummat dalam berbagai macam pelaksanaan ibadah termasuk ibadah pada judul artikal di atas apakah boleh melaksanakan ibadah aqiqah dengan menyembelih hewan selain kambing atau domba? Dengan bahasa lain apakah boleh beraqiqah dengan menyembelih sapi atau unta?Sejauh pemahaman penulis setelah membaca buku – buku yang berkaitan dengan hewan yang dapat digunakan untuk aqiqah adalah kambing atau domba. Hal ini terdapat dalam banyak hadits yang semuanya menyebut kata syaatun atau membahas perihal aqiqah ini lebih dalam akan lebih baik jika penulis sampaikan tentang makna kedua kata ini yaitu syaatun dan ahli bahasa salah satunya adalah Ibnu Mandhur berkata dalam kitab lisan al Arab bahwa kata “syaatun” itu bentuk tunggal dari kambing ataupun domba, yang termasuk dalam kata syaat adalah jenis kambing, domba, sapi, unta, keledai liar, dengan hal diatas apakah boleh aqiqah dengan selain kambing? Ada perbedaan diantara ulama yang terbagi menjadi 2 pendapat, yaitu ada yang membolehkan dan ada yang Ulama mayoritas ulama membolehkanMereka berpendapat demikian karena ada atsar yang shahih dari Anas Bin Malik bahwa beliau mengaqiqahkan dua anaknya ketika lahir dengan menyembelih unta. Di riwayatkan oleh ath Thabarani dalam kitab al riwayat di atas menunjukkan diperbolehkannya beraqiqah dengan unta, artinya ketika unta termasuk dalam syaat tentu hewan – hewan lain yang termasuk juga diperbolehkan seperti dengan sapi, kijang dan keledai liar. Ketika beraqiqah dengan unta ataupun sapi ada sedikit perbedaan dengan ibadah qurban. Kalau Ibadah qurban 1 satu ekor unta atau sapi bisa berkongsi 7 tujuh orang, berbeda dengan aqiqah walaupun sapi dan unta harganya jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan kambing akan tetapi tidak boleh berkongsi untuk beberapa orang. Wallahu alam bis melengkapi artikel diatas tentang apakah boleh aqiqah dengan selain kambing silahkan bisa membaca artikel di bawah ini yang membahas tentang ulama yang tidak membolehkan aqiqah kecuali dengan Ulama Yang Mengharuskan Aqiqah Dengan KambingBarokahAqiqah merupakan sebuah usaha yang bergerak di bidang produk dan jasa penyediaan kambing dan domba beserta jasa pemotongan, pengolahan, pengantaran dan penyaluran serta menerima pesanan paket nasi box untuk kebutuhan aqiqah, qurban, khitan, nazar atau kebutuhan lainnya. Barokah Aqiqah didirikan sejak tahun 2000 dan didukung oleh tenagaHadirnya seorang buah hati tentu menjadi hadiah terindah bagi setiap orang tua. Biasanya umat islam menyelenggarakan aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran bayi mereka. Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga. Nah, satu hal yang sering menjadi pertanyaan, sebenarnya bagaimana sih aqiqah menurut islam? Apakah umat muslim wajib melaksanakan aqiqah atau tidak? Lalu bagaimana jika seorang anak sudah baligh namun belum pernah di-aqiqah, apakah ia berdosa? Berikut ini ulasan lengkap perihal seluk-beluk aqiqah menurut AqiqahSecara bahasa, aqiqah berarti memotong bahasa arab al qat’u. Namun ada juga mengartikan sebagai “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Sedangkan menurut istilah, aqiqah merupakan proses pemotongan hewan sembelihan pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah lain berpendapat bahwa aqiqah adalah salah satu bentuk penebus terhadap bayi yang dilahirkan, agar si bayi bisa terlepas dari kekangan jin. Hewan yang digunakan untuk aqiqah biasanya hewan ternak seperti kambing. Aqiqah dapat dilakukan di hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran si bayi. Untuk anak laki-laki diharuskan memotong dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor Aqiqah Menurut Pandangan IslamAqiqah merupakan ajaran nabi rasulullah SAW. Dalam islam, hukum aqiqah dibedakan menjadi 2 macam yakni sunnah dan wajib. Hal tersebut didasarkan atas dalil-dalil serta tafsir dari para pertama dari mayoritas ulama seperti imam Malik, imam Syafii, imam Ahmad tentang hukum aqiqah adalah sunnah mustahab. Pendapat ini sifatnya paling kuat dibandingkan pendapat-pendapat lain. Jadi, ulama menjelaskan bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah muakkad, yaitu sunnah yang harus diutamakan. Dalam artian, apabila seseorang mampu mempunyai harta yang cukup maka dianjurkan mengaqiqah anaknya saat masih bayi. Sedangkan untuk orang yang tidak mampu maka aqiqah boleh terkait sunnah rasulullah sawKeutamaan solat sunnah rawatibAmalan sunnah di malam jumatFungsi As-sunnah terhadap alquranHikmah puasa sunnahSunnah sebelum tidurWajib“Anak-anak itu tergadai tertahan dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” HR AhmadDengan berpatokan pada hadist diatas, beberapa ulama seperti Imam Laits dan Hasan Al-Bashri berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah wajib untuk dilakukan. Mereka menafsirkan dalil diatas bahwa seorang anak tidak bisa memberikan syafaat kepada orang tuanya sebelum mereka diaqiqah, maka itu hukumnya menjadi wajib. Namun demikian pendapat ini dianggap sangat lemah dan ditolak oleh sebagian besar Dasar AqiqahTerdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang sunnahnya melakukan aqiqah bagi seorang bayi yang baru dilahirkan. Diantaranya yaituDari Samurah bin Jundab dia berkata , Rasulullah bersabda. “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama dan dicukur rambutnya.” Hadits shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad DarimiDari Salman bin Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah bersabda “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” Hadits Riwayat BukhariDari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata Rasulullah bersabda “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” Hadist Riwayat Ahmad , Thabrani dan al-BaihaqiDari Aisyah dia berkata, Rasulullah bersabda “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu MajahDari Amr bin Syu’aib, Rasulullah bersabda. “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, AhmadDari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda “Menaqiqahi Hasan dan Husein dengan satu kambing dan satu kambing kibas.” HR Abu DawudTata Cara Pelaksanan AqiqahPelaksaan aqiqah tidak hanya sekedar memotong hewan sembelihan. Namun terdapat syarat dan ketentuan tertentu yang harus diikuti berdasarkan dalil-dalil agama. Nah, berikut ini tata cara pelaksaan aqiqah sesuai syariat yang harus diperhatikan!A. Waktu pelaksanaanDi hari ke-7 setelah kelahiranWaktu aqiqah yang paling diutamakan adalah pada hari ke-7 setelah kelahiran si bayi. Acara aqiqah juga dibarengi dengan pemberian nama bayi dan pencukuran rambut. Pendapat ini didasari oleh hadist“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama.” HR. AhmadMenurut ulama golongan Malikiyah, apabila orang tua tidak mengaqiqah anaknya hingga melebihi hari ke-7, maka tanggung jawabnya untuk mengaqiqah menjadi gugur. Singkat kata, aqiqah hanya boleh dilakukan di hari ke-7, ke-14 dan ke-21 setelah kelahiranGolongan ulama Hambali memiliki pendapat berbeda dari Malikiyah. Mereka berpendapat bahwa aqiqah tidak harus dilakukan di hari ke-7. Apabila orang tua belum bisa melakukan aqiqah di hari-7, maka boleh mengundurnya hingga hari ke-14 atau ke-21. Pendapat ini didasari oleh dalil“Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya.” HR Baihaqi dan Thabrani.Sebelum anak balighMenurut ulama Syafi’iyah, aqiqah boleh dikerjakan kapan saja. Baik di hari ke-7, ke-14, ke-21 ataupun hari-hari sesudahnya. Asalkan anak tersebut belum baligh. Apabila usia anak telah mencapai baligh, maka tanggung jawab aqiqah oleh orang tua menjadi Jenis dan Syarat Hewan yang disembelihUntuk jenis hewan yang akan digunakan untuk aqiqah ialah hewan ternak, yaitu domba atau kambing. Tidak ada tuntunan yang mengatakan jenis kelaminnya. Sedangkan syarat-syarat pemilihan hewannya, kurang lebih sama dengan pemilihan hewan untuk kurban. YakniHewan harus sehat jasmaninya, tidak boleh cacatBoleh betina ataupun jantanBukan hewan curianApabila Kambing, usianya harus minimal 1 tahun memasuki tahun ke-2Apabila Domba, usianya harus minimal 6 bulan memasuki tahun ke-7C. Jumlah hewan yang disembelih“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, AhmadDari hadist diatas telah jelas disebutkan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki diharuskan 2 ekor kambing. Sedangkan anak perempuan cukup 1 ekor Sunnah lain saat AqiqahDalam kitab Fathul Qarib, Al-Ghazi menjelaskan bahwa terdapat sunnah-sunnah yang sebaiknya dilakukan saat aqiqah, yaituMemberikan nama pada anak di hari ke-7, tepatnya saat aqiqah. Alangkah indahnya jika kita memberi nama untuk buah hati kita dengan nama-nama yang islamiMencukur rambut si bayiBersedakah sesuai dengan berat timbangan rambut yang dipotongE. Hidangan aqiqah dibagikan kepada kerabat dan tetanggaHewan yang disembelih saat aqiqah hendaknya diolah atau dimasak terlebih dahulu menjadi hidangan siap santap. Setelah itu, makanan tersebut boleh dibagikan-bagikan kepada orang lain. Yang lebih utama adalah kerabat dan tetangga. baca makanan halal menurut islam dan makanan haram menurut islamHikmah Menjalankan AqiqahTerdapat beberapa hikmah atau keutamaan dari proses pelaksanaan aqiqah, diantaranya yaituMewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia lahirnya seorang anak sebagai penerus dalam keluarganya baca Manfaat ucapan AlhamdulillahMeneladani dan mengikuti sunnah Rasulullah SAWSebagai momen untuk berbagi kepada sesama dan mempererat tali persaudaraanSebagai bentuk rasa gembira dan membagikan kebahagiaan tersebut kepada orang lainDemikianlah penjelasan mengenai syarat kambing untuk aqiqah, penjabaran tentang syarat-syarat aqiqah serta hikmah dari aqiqah. Semoga bermanfaat dan dapat membantu. Sampai jumpa di artikel berikutnya. Adajuga minyak untuk tepung tawar. Bunga-bunga ini ada yang mengantarnya setiap hari ke penjual bunga ini. Satu wadah kecil dari bunga-bunga ini ada yang harganya Rp 5.000 (bisa ditawar jadi Rp 4.000). Untuk wadah besar harganya bisa mencapai Rp 10.000. Bunga-bunga ini biasanya digunakan untuk mandi, selamatan, pengantenan dan pengharum Hadirnya seorang buah hati tentu menjadi hadiah terindah bagi setiap orang tua. Biasanya umat islam menyelenggarakan aqiqah sebagai tanda syukur atas kelahiran bayi mereka. Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih binatang ternak lalu dibagikan kepada kerabat dan tetangga. Banyak orang salah kaprah mengenai apa saja syarat kambing aqiqah atau syarat domba Aqiqah yang harus dipenuhi. Bagaimana syarat kambing Aqiqah yang sebenarnya? Kambing Untuk Aqiqah Umur kambing untuk Aqiqah harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh syariat Islam. Berapa sih usia kambing yang diperbolehkan untuk Aqiqah? Berikut umur kambing Aqiqah menurut jenis hewannya Kambing = 1 Tahun Domba = 6 Bulan Kriteria umur tersebut menurut keterangan para ulama berlaku bagi hewan qurban dan aqiqah. Dalil Hadits mengenai umur kambing Aqiqah dijelaskan di Syarat Aqiqah Rumaysho, yaitu hadits dari Sahabat Jabir radhiyallahu anhu. Nabi shallallahu alaihi wasallam menjelaskan syarat Aqiqah “لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ” Janganlah kalian menyembelih kecuali “musinnah”, kecuali jika hal tersebut sulit bagi kalian maka sembelihlah “jadza’ah” dari domba HR. Muslim No. 1963 Maka diketahui bahwa syarat umur kambing untuk Aqiqah sesuai sunnah adalah minimal 1 tahun, dan syarat domba Aqiqah minimal 6 bulan. Dari situ maka perlu kita perhatikan lagi umur kambing untuk aqiqah tergantung jenis hewannya karena terdapat perbedaan ketentuan umur pada kambing dan domba. 2. Bebas Cacat 4 Cacat yang tidak boleh ada pada hewan Aqiqah yang membuat Aqiqah nya tidak sah adalah Buta sebelah matanya dengan buta yang jelas Sakit yang terlihat jelas Pincang yang tampak jelas Sangat kurus sampai tidak punya sumsum tulang Dalilnya adalah hadits Nabi Shallallahu alaihi wasallam sebagai berikut وَعَنِ اَلْبَرَاءِ بنِ عَازِبٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ – “أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي” – رَوَاهُ اَلْخَمْسَة ُ . وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّان َ Dari Al Bara’ bin Azib radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, Hadits tersebut diriwayatkan oleh yang lima empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad. Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban. 3. Jenis Kelaminnya Jantan atau Betina? Sering juga muncul pertanyaan tentang syarat kambing untuk Aqiqah, apakah kambingnya berjenis kelamin jantan? Jawabannya dijelaskan oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja sebagai berikut Kambing atau domba baik jantan ataupun betina dapat digunakan untuk Aqiqah. Namun yang afdhal adalah kambing atau domba jantan karena lebih gemuk. 4. Jumlah Kambing Untuk Anak Perempuan dan Laki Yang banyak diketahui, syarat kambing aqiqah untuk anak laki-laki berbeda dengan anak perempuan. Syarat kambing aqiqah anak perempuan adalah 1 ekor, sedangkan anak laki-laki 2 ekor. Apakah hal itu benar? Jawabannya Afdhal nya untuk Aqiqah anak laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan 1 ekor kambing Tapi jika tidak mampu maka tidak mengapa 1 ekor kambing untuk Aqiqah anak laki-laki Dalilnya adalah sebagai berikut, dari Ibnu Abbas, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا. “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing satu ekor gibas domba.” HR. Abu Daud no. 2841. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Akan tetapi riwayat yang menyatakan dengan dua kambing, itu yang lebih shahih CincinBacan+ Rp 200+000+ mau jual cincin batu bacan doko ukuran sedang ring aloy cincin apa adanya hrg 200rb hub 087881232434 cod karawaci+ AHLI JUAL KAMBING QURBAN DAN AQIQAH MURAH JAKARTA SELATAN+ asd+jpg+ Kambing untuk keperluan Qurban dan Aqiqah +++ Batu tidak semua asli, tapi biasanya beliau ngomong kalau batu
Bolehkah Aqiqah Selain Kambing Bolehkah Aqiqah Selain Kambing Thu 6 December 2012 0612 Qurban Aqiqah > Aqiqah views Pertanyaan Assalamu'alaikum Ust. Pertanyaan saya singkat saja, bolehkah menyembelih aqiqah tetapi dengan hewan selain kambing, seperti sapi, kerbau atau unta? Kami mohon beserta dalilnya yang lengkap. Jazaakallaahukhair. Jawaban Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Kalau yang dimaksud dengan 'selain kambing' adalah sapi, kerbau atau unta, para ulama kebanyakan membolehkannya, walaupun ada perbedaan pendapat. Tetapi kalau maksudnya adalah aqiqah diganti dengan sedekah dengan uang atau dengan membagi-bagi makanan kepada fakir miskin, seluruh ulama sepakat menolak kalau masih mau disebut aqiqah. Sebab yang dimaksud dengan aqiqah pada hakikatnya adalah menyembelih hewan. Karena pada dasarnya yang dimaksud dengan aqiqah sebagaimana yang didefinisikan, bahwa yang dimaksud dengan aqiqah itu adalah مَا يُذَكَّى عَنِ الْمَوْلُودِ شُكْرًا لِلَّهِ تَعَالَى بِنِيَّةٍ وَشَرَائِطَ مَخْصُوصَةٍ Hewan yang disembelih atas seorang bayi yang lahir sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Sudah menjadi ketentuan bahwa aqiqah hanya boleh dengan cara menyembelih hewan saja, tidak boleh dalam bentuk yang lain, seperti beli daging mentah lalu dimasak dan dihidangkan dalam jamuan makan, dengan niat aqiqah. Bila caranya seperti itu, namanya bukan aqiqah dan tentu saja tidak sah hukumnya. Walau pun secara pahala sedekah tetap bermanfaat, tetapi cara seperti ini tentu bukan ritual ibadah aqiqah. Contoh Aslinya Kambing Kalau kita merunut nash aslinya, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW ketika menyembelih hewan aqiqah untuk kedua cucunya, memang yang beliau sembelih itu kambing. عَقَّ النَّبِيُّ عَنِ الحَسَنِ وَالحُسَيْنِ عَلَيْهِمَا السَّلاَمِ كَبْشاً كَبْشاً Rasulullah SAW menyembelihkan untuk Hasan dan Husain masing-masing satu ekor kambing kibas. HR. Bukhari Bolehkah Dengan Selain Kambing? Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan mengganti kambing dengan hewan lain. Hal itu mengingat bahwa contoh yang ditemukan dari Rasulullah SAW memang dengan menyembelih kambing. Akan tetapi apakah contoh dari Nabi SAW itu merupakan syarat dan ketentuan, ataukah menjadi batas minimal, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Umumnya para ulama membolehkan penyembelihan aqiqah dengan selain kambing, asalkan dari jenis hewan sebagaimana qurban, yaitu an-na’am, seperti unta, sapi, atau kerbau. Namun ada sebagian ulama yang membatasi hanya dibenarkan dengan penyembelihan kambing saja. 1. Jumhur Ulama Pendapat yang membolehkan beraqiqah dengan selain kambing merupakan pendapat jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, As-Syafi’iyah, dan Al-Hanabilah. Sedangkan di kalangan mazhab Al-Malikiyah, ada perbedaan riwayat antara yang membolehkan dan yang tidak membolehkan. Namun yang lebih rajih, mazhab ini pun membolehkannya. Mereka umumnya sepakat dibenarkannya penyembelihan aqiqah dengan selain kambing, asalkan masih dalam jenis hewan sembelihan untuk peribadatan, seperti sapi, kerbau atau unta. Di antara dasarnya karena sapi, kerbau atau unta juga merupakan hewan yang biasa digunakan untuk ibadah, yaitu untuk qurban dan hadyu. Bahkan sapi dan unta secara ukuran lebih besar dari kambing, dan tentunya harganya lebih mahal. Oleh karena itu, tidak mengapa bila menyembelih aqiqah dengan hewan yang lebih besar dan lebih mahal harganya, selama masih termasuk hewan persembahan. Imam Ibnul Mundzir membolehkan aqiqah dengan selain kambing, dengan alasan مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى Bersama bayi itu ada aqiqahnya, maka sembelihlah hewan, dan hilangkanlah gangguan darinya.” HR. Bukhari Menurutnya, hadits ini tidak menyebutkan kambing, tetapi hewan secara umum, jadi boleh saja dengan selain kambing. Ibnul Mundzir menceritakan, bahwa Anas bin Malik meng-aqiqahkan anaknya dengan unta. Dari Al-Hasan, dia berkata bahwa Anas bin Malik radhiyallahuanhu menyembelih seekor unta untuk aqiqah anaknya. Hal itu juga dilakukan oleh shahabat yang lain, yaitu Abu Bakrah radhiyallahuanhu. Beliau pernah menyembelih seekor unta untuk aqiqah anaknya dan memberikan makan penduduk Bashrah dengannya. 2. Pendapat Sebagian Ulama Sebagian ulama berpendapat bahwa aqiqah itu hanya boleh dengan kambing dan tidak boleh dengan sapi, kerbau atau unta. Diantara yang berpendapat seperti itu adalah sebagian ulama mazhab Al-Malikiyah dan Ibnu Hazm yang mewakili madzhab Dzahiri, dimana keduanya mengacu kepada ijtihad Aisyah radhiyallahuanha. Sebagaimana disebukan di atas, ada perbedaan riwayat di kalangan mazhab Al-Malikiyah, antara yang membolehkan dan yang tidak membolehkan. Dan pendapat yang lebih lemah mensyaratkan aqiqah dengan kambing. Ibnu Hazm berpendapat bahwa tidaklah sah aqiqah melainkan hanya dengan apa-apa yang dinamakan dengan kambing, baik itu jenis kambing benggala atau kambing biasa, dan tidaklah cukup hal ini dengan selain yang telah kami sebutkan, tidak pula jenis unta, tidak pula sapi, dan tidak pula lainnya. Ibnul Qayyim menceritakan, bahwa telah ada kasus pada masa sahabat, di antara mereka melaksanakan aqiqah dengan unta, namun hal itu langsung dingkari oleh Rasulullah SAW. Lalu apa dasar mereka tidak membolehkan beraqiqah kecuali dengan kambing? Di antara landasannya adalah ijtihad dari Aisyah ummul mukminin radhiyallahuanha, sebagaimana yang diterangkan dalam riwayat berikut قِيْلَ لِعَائِشَةَ ياَ أُمَّ المـُؤْمِنِين عَقَّى عَلَيْهِ أَوْ قَالَ عَنْهُ جُزُورًا؟ فَقَالَتْ مَعَاذَ اللهِ ، وَلَكْن مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ شَاتاَنِ مُكاَفِأَتَانِ Dari Ibnu Abi Malikah ia berkata Telah lahir seorang bayi laki-laki untuk Abdurrahman bin Abi Bakar, maka dikatakan kepada Aisyah “Wahai Ummul Mu’minin, adakah aqiqah atas bayi itu dengan seekor unta?”. Maka Aisyah menjawab “Aku berlindung kepada Allah, tetapi seperti yang dikatakan oleh Rasulullah, dua ekor kambing yang sepadan.” HR. Al-Baihaqi Dalam riwayat lain, dari Atha radhiallahuanhu, katanya قاَلَتْ اِمْرَأُةٌ عِنْدَ عَائِشَة لَوْ وَلَدَتْ اِمْرَأَة فُلاَن نَحَرْناَ عَنْهُ جُزُورًا؟ قَالَتْ عَائِشَة لاَ وَلَكِن السُّنَّة عَنِ الغُلاَمِ شَاتَانِ وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ Seorang wanita berkata di hadapan Aisyah “Seandainya seorang wanita melahirkan fulan anak laki-kaki kami menyembelih seekor unta.” Berkata Aisyah “Jangan, tetapi yang sesuai sunah adalah buat seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing.” HR. Ishaq bin Rahawaih Kemudian disebutkan hadits, dari Yahya bin Yahya, mengabarkan kepada kami Husyaim, dari Uyainah bin Abdirrahman, dari ayahnya, bahwa Abu Bakrah telah mendapatkan anak laki-laki, bernama Abdurrahman, dia adalah anaknya yang pertama di Bashrah, disembelihkan untuknya unta dan diberikan untuk penduduk Bashrah, lalu sebagian mereka mengingkari hal itu, dan berkata ”Rasulullah SAW telah memerintahkan aqiqah dengan dua kambing untuk bayi laki-laki, dan satu kambing untuk bayi perempuan, dan tidak boleh dengan selain itu. Lepas dari perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun yang penting untuk dipahami adalah bahwa ritual penyembelihan hewan aqiqah itu hukumnya bukan kewajiban. Apalagi bila seseorang tidak memiliki dana yang cukup. Maka bila sudah lewat waktunya, tidak ada beban yang harus ditanggung sebagai hutang. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc., MABaca Lainnya Berapa Nilai Nominal Nafkah Yang Wajib Diberikan Suami Kepada Istri? 5 December 2012, 0323 Pernikahan > Nafkah views Berdosakah Poligami Tanpa Izin Istri Pertama? 4 December 2012, 2036 Pernikahan > Poligami viewsTentang Maulid Nabi Muhammad SAW 4 December 2012, 0612 Umum > Hukum viewsMemakai Kalung Sebagai Obat 2 December 2012, 1645 Aqidah > Syirik dan Bidah viewsSejarah Islam Penuh Darah? 1 December 2012, 1859 Umum > Sejarah viewsBatasan Bermuamalah Dengan Non Muslim 30 November 2012, 0824 Muamalat > Jual-beli viewsApa Alasannya Semua Sahabat Dihukumi Adil dalam Hadits? 29 November 2012, 0723 Hadits > Musthalah Hadits viewsDzikir Dengan Suara Keras 28 November 2012, 0730 Shalat > Ritual Terkait Shalat viewsMengapa Islam Turun di Arab? 27 November 2012, 0845 Ushul Fiqih > Syariah viewsCara Berwudhu Wanita Berjilbab 27 November 2012, 0602 Thaharah > Wudhu viewsBatas Kebolehan Perbedaan Pendapat 26 November 2012, 0514 Ushul Fiqih > Ikhtilaf viewsShalat Khusyu' Sesuai Rasulullah SAW 25 November 2012, 0218 Shalat > Ritual Terkait Shalat viewsBerdoa Agar PSSI Menang, Kok Nggak Menang-menang Juga? 24 November 2012, 0946 Kontemporer > Fenomena sosial viewsBersalaman Seusai Shalat 22 November 2012, 1701 Shalat > Ritual Terkait Shalat viewsBolehkah Merevisi Mahar Setelah Akad? 20 November 2012, 1700 Pernikahan > Mahar viewsBolehkah Orang Kafir Masuk Masjid? 18 November 2012, 1700 Shalat > Masjid viewsDemokrasi Soal Aqidah atau Muamalah? 17 November 2012, 1700 Kontemporer > Perspektif Islam viewsShalat Hadiah untuk Orang Tua Meninggal 16 November 2012, 0045 Shalat > Shalat sunah viewsOperasi Selaput Dara 15 November 2012, 1700 Wanita > Hukum viewsDzikir Ratib Al Haddad 14 November 2012, 1700 Umum > Tasawuf viewsTOTAL tanya-jawab 49,889,410 views
NABIISA AL-MASIHI. Mariam sekarang ini telah menjadi remaja puteri, seorang gadis yang lain dari yang lain, yang kerjanya hanya beribadat dan mensucikan din di hadapan Allah, di dalam Rumah Suci. Pada suatu hari Mariam sedang beribadat di tempatnya sebagai kebiasaannya, tiba tiba dihadapannya berdiri seorang lelaki.